Terkait Jangkauan Layanan Starlink, Begini Tanggapan Wamenkominfo

HomeTECHNOLOGY

Terkait Jangkauan Layanan Starlink, Begini Tanggapan Wamenkominfo

XYZonemedia.com - Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria memberikan tanggapannya terkait dengan wilayah jangkauan layana

INI Revolusi AI dalam Layanan Kesehatan, Dari Pengembangan Obat Baru hingga Operasi Canggih
ICQ Mengakhiri Layanan Pesan Instan Mulai Akhir Juni
Pasca Serangan Siber Terhadap PDNS, Pemerintah Berfokus pada Pemulihan Layanan Publik

XYZonemedia.com – Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria memberikan tanggapannya terkait dengan wilayah jangkauan layanan penyedia jasa internet berbasis satelit Starlink yang baru-baru ini beroperasi di Indonesia.

Nezar menyatakan bahwa pemerintah mengarahkan Starlink untuk membantu meningkatkan layanan telekomunikasi di daerah-daerah tertinggal, terluar, dan terdepan (3T).

Fokus utamanya adalah untuk memberikan akses konektivitas di wilayah yang sulit dijangkau oleh jaringan telekomunikasi tradisional.

“Kondisinya itu diarahkan untuk membantu jaringan telekomunikasi bisa mencapai atau menjangkau daerah-daerah 3T dulu,” kata Nezar.

Meskipun demikian, Nezar menegaskan bahwa pemerintah tidak memberikan perlakuan khusus kepada Starlink.

Starlink tetap harus beroperasi sesuai dengan regulasi yang berlaku di Indonesia dan tidak diberikan perlakuan istimewa.

“Jadi, enggak ada anak emas ya buat Starlink. Dia bisa saja menjangkau kemana saja karena dia satelit. Jadi daerah 3T bisa dijangkau, tapi daerah yang bukan 3T juga bisa dijangkau,” katanya.

Nezar menekankan pentingnya menciptakan lingkungan berusaha yang adil bagi semua pihak, di mana Starlink merupakan salah satu opsi tambahan untuk meningkatkan akses konektivitas masyarakat.

Menanggapi kekhawatiran terkait persaingan dengan penyelenggara jasa internet yang sudah ada, Nezar menegaskan bahwa Starlink bukanlah satu-satunya solusi untuk memenuhi kebutuhan konektivitas.

Meskipun Starlink menawarkan keunggulan dalam mencakup daerah-daerah yang sulit dijangkau, layanan ini juga memiliki keterbatasan, seperti potensi latensi yang bisa terjadi karena hambatan fisik seperti gedung atau bangunan.

“Jangan lupa, Starlink itu juga punya kelemahan. Ini bukan seperti obat yang bisa menyelesaikan semua masalah komunikasi kan. Dia tetap bisa menghadapi latensi karena terhalang gedung atau bangunan,” kata Nezar.

Dalam konteks regulasi, Starlink telah memperoleh Hak Labuh Satelit dan Izin Surat Radio Angkasa dengan masa berlaku satu tahun, serta telah disertifikasi untuk beroperasi di Indonesia dengan enam jenis perangkat yang telah disetujui.

Ini menunjukkan bahwa Starlink harus mematuhi standar dan regulasi yang berlaku di Indonesia seperti penyedia layanan telekomunikasi lainnya.

COMMENTS

WORDPRESS: 0