HomeUncategorized

Terjerat Aliran Uang dari SYL, Nayunda Nabila Diperiksa KPK 12 Jam

XYZonemedia.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa penyanyi dangdut Nayunda Nabila terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU)

Gempa Garut M 6,5 Guncang Jakarta Hingga Jawa Timur, Ini Penjelasan BMKG
Kopi Kamu: Coffee Shop yang Memberi Peluang Kerja bagi Orang dengan Kebutuhan Khusus
Balenciaga Luncurkan Tas Kemasan Snack Rp 20 Juta: Fashion Statement atau Pamer Kekayaan?
Nayunda Nabila terjerat kasus SDYL di KPK

Biduan dangdut Nayunda Nabila terjerat kasus SDYL di KPK (Foto:IG@nayundanabila)

XYZonemedia.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa penyanyi dangdut Nayunda Nabila terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Pemeriksaan berlangsung selama 12 jam di Gedung Merah Putih pada Senin (13/5).

“Nayunda Nabila (Swasta/Penyanyi), saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain dugaan adanya aliran sejumlah uang dari Tersangka SYL,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (14/5/2024).

Ali juga menambahkan bahwa Nayunda dikonfirmasi mengenai pemberian barang dari mantan Menteri Pertanian tersebut. “Dikonfirmasi pula adanya pemberian barang dari Tersangka dimaksud,” ucapnya.

Baca juga : Kasus Dugaan Pemerasan oleh Mantan Ketua KPK Firli Bahuri Masih Berlanjut

Menurut informasi yang beredar, Nayunda Nabila menerima bayaran dari Syahrul Yasin Limpo menggunakan anggaran Kementerian Pertanian.

Pedangdut ini disebut-sebut menerima honor antara Rp50-100 juta saat didatangkan ke sebuah acara.

“Hari ini bertempat di gedung Merah Putih KPK. Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi, Nayunda Nabila (Swasta/Penyanyi),” kata Ali Fikri.

Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk mengungkap lebih lanjut kasus dugaan korupsi yang melibatkan eks Menteri Pertanian tersebut.

Selain Nayunda Nabila, penyidik KPK juga mengagendakan pemeriksaan saksi lainnya di BPKP Sulawesi Selatan. Para saksi tersebut berasal dari pihak swasta, termasuk Harvey, A Rekni, Steven Lawton Lafian, dan Ita Tjoanda.

Baca juga :Tidak Bisa Penuhi Setoran Jatah Pribadi SYL Dirjen Kementan Nasrullah Diancam

KPK terus berupaya menggali informasi terkait kasus ini untuk memastikan semua pihak yang terlibat dapat diproses sesuai hukum.

Penyanyi dangdut Nayunda Nabila menjadi salah satu saksi kunci dalam penyelidikan ini, terutama terkait aliran dana yang diduga berasal dari SYL.

Seperti diketahui mantan Menteri Pertanian (2019-2024), SYL telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi lelang jabatan dan penerimaan gratifikasi di Kementerian Pertanian (Kementan)

SYL juga terjerat dalam kasus dugaan pemerasan, gratifikasi hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU) di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).***

COMMENTS

WORDPRESS: 0