HomeCEBIZONE

Sri Mulyani Minta Restu DPR Gunakan Dana Cadangan APBN 2024

XYZonemedia.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk menggunakan dana cadangan An

Jerman Kehilangan Daya Saing? Industri Otomotif Terancam oleh Mobil Listrik China
Ray-Ban: Dari Ambang Kebangkrutan hingga Sukses dengan Inovasi AI
Kebangkitan Pinduoduo dan Temu: Misteri di Balik Keberhasilan Mereka

Menteri Keuangan Sri Mulyani (Foto: IG @smindrawati)

XYZonemedia.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk menggunakan dana cadangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 sebesar Rp6,1 triliun. Dana tersebut akan diberikan kepada sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam bentuk penyertaan modal negara (PMN).

Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk Lima BUMN

Dalam rapat di DPR pada Senin, Sri Mulyani menjelaskan bahwa dana cadangan ini akan digunakan untuk lima BUMN, termasuk PT Kereta Api Indonesia (Persero) sebesar Rp1 triliun, PT Industri Kereta Api (Persero) Rp965 miliar, PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) Rp500 miliar, PT Hutama Karya (Persero) Rp1 triliun, dan Badan Bank Tanah Rp1 triliun.

“Kami mengajukan penggunaan dana cadangan hanya sebesar Rp6,1 triliun,” ujar Sri Mulyani dalam pengantarnya pada pendalaman PMN APBN 2024.

Selain PMN tunai, pemerintah juga akan memberikan PMN non tunai kepada Holding Farmasi Biofarma senilai Rp68 miliar. Ada juga PMN tunai dan konversi piutang untuk Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) senilai Rp10 triliun.

Sorotan dari DPR

Anggota Komisi XI DPR, Fauzi Amro, mengkritisi beberapa pemberian PMN ini, terutama untuk BUMN yang bermasalah. Menurutnya, PMN bagi Bank Tanah pernah ditolak DPR tahun lalu. LPEI juga memiliki masalah hukum, dan Biofarma bermasalah karena utang pinjaman online dari anak perusahaannya, PT Indofarma.

“Biofarma terlibat pinjaman online. OJK menemukan pinjaman atas nama personal tapi digunakan oleh perusahaan. Jika mau meminjam lagi PMN, sekalian saja Biofarma pinjam online lagi,” sindir Fauzi.

Respons Pemerintah

Menanggapi kritik tersebut, Dirjen Kekayaan Negara, Rionald Silaban, tidak menyangkal adanya masalah di LPEI. Namun, ia menegaskan bahwa pemerintah sudah bekerja sama dengan aparat hukum untuk menyelesaikan masalah tersebut.

“LPEI memang mengalami permasalahan di masa lalu. Namun, di sisi lain, LPEI harus terus menjalankan program-program yang ada, sehingga hal ini perlu didukung dengan PMN,” kata Rionald Silaban.

Rionald juga menambahkan bahwa meskipun ada permasalahan, dukungan dana dari pemerintah diperlukan agar BUMN tetap bisa menjalankan fungsinya dengan baik dan tidak terhambat oleh masalah keuangan masa lalu.

Klasterisasi BUMN untuk Penentuan Masa Depan

Sri Mulyani juga mengungkapkan bahwa pemerintah telah membuat klasterisasi kondisi BUMN. Klasterisasi ini akan menjadi alat ukur untuk menentukan masa depan sebuah BUMN, termasuk kemungkinan penutupan.

BUMN dibagi menjadi empat klaster. Pertama, BUMN dengan nilai strategis dan pencipta kesejahteraan yang bisa dimiliki sepenuhnya oleh pemerintah. Kedua, BUMN dengan nilai strategis yang bisa dimiliki mayoritas oleh pemerintah tetapi masih bisa direstrukturisasi.

Kategori ketiga adalah BUMN dengan pencipta surplus yang tidak harus dimiliki mayoritas oleh pemerintah. Kategori keempat adalah BUMN non-core yang bisa ditutup jika tidak lagi strategis atau penting.

Proses Penutupan BUMN Bermasalah

Beberapa anggota DPR menanyakan apakah Sri Mulyani sudah memiliki daftar BUMN bermasalah yang masuk dalam kategori non-core. Sri Mulyani mengakui sudah mengantongi kandidatnya namun belum mengungkapkannya.

Dirjen Kekayaan Negara, Rionald Silaban, menyampaikan bahwa daftar BUMN tersebut masih dalam tahap penyelesaian. Fokus diskusi baru dilakukan sekali bersama Komisi XI.

Sepanjang tahun 2023, Menteri BUMN Erick Thohir telah membubarkan tujuh perusahaan pelat merah yang tidak beroperasi dan memiliki utang besar, dijuluki BUMN Zombie. Ketujuh BUMN tersebut adalah PT Istaka Karya, PT Kertas Leces, PT Merpati Nusantara Airlines, PT Industri Gelas, PT Kertas Kraft Aceh, PT Industri Sandang Nusantara, dan PT Pembiayaan Armada Niaga Nasional. ***

COMMENTS

WORDPRESS: 0