PPATK Ungkap Fakta Menarik, Judi Online Mendominasi Transaksi Mencurigakan

HomeTECHNOLOGY

PPATK Ungkap Fakta Menarik, Judi Online Mendominasi Transaksi Mencurigakan

XYZonemedia.com - Judi online (judol) saat ini menempati peringkat pertama dalam laporan transaksi keuangan mencurigakan. Hal itu disampaikan Kepal

Lionel Messi Ungkap Rencana Pensiun, Inter Miami Jadi Pelabuhan Terakhir sang Legenda
Tujuh Tahun Dipendam, Akhirnya Bastian Steel Ungkap Alasan Cabut dari Cowboy Junior
Kemenkominfo Ungkap Kelanjutan Komunikasi dengan Telegram Terkait Kasus Judi Online

XYZonemedia.com – Judi online (judol) saat ini menempati peringkat pertama dalam laporan transaksi keuangan mencurigakan.

Hal itu disampaikan Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Kabiro Humas), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Natsir Kongah.

Natsir menjelaskan bahwa data tersebut berdasarkan laporan keuangan mencurigakan yang diterima oleh PPATK.

“Secara akumulasi, judi adalah bagian terbesar dari laporan transaksi keuangan mencurigakan yang kita terima,” kata Natsir dalam diskusi daring bertajuk ‘Mati Meralat Karena Judi’, Jakarta, beberapa waktu lalu.

Transaksi keuangan mencurigakan yang berkaitan dengan judi online ternyata lebih banyak daripada kasus korupsi. Hingga Mei 2024, terdapat 14.575 laporan yang masuk ke PPATK.

“Transaksi mencurigakan dari judi online mencapai 32,1 persen, sementara penipuan berada di bawahnya dengan 25,7 persen, tindak pidana lain sebesar 12,3 persen, dan korupsi hanya 7 persen,” jelas Natsir.

Menurutnya, jumlah transaksi keuangan terkait judi online terus meningkat setiap tahun. Data terbaru yang diterima PPATK menunjukkan bahwa transaksi mencurigakan terkait judi online mencapai Rp600 triliun.

“Pada tahun 2021, terdeteksi transaksi sebesar Rp57 triliun, melonjak menjadi Rp81 triliun pada tahun 2022. Tahun 2023 mencatatkan Rp327 triliun, dan hanya dalam kuartal pertama 2024, sudah menembus angka Rp600 triliun lebih,” ungkapnya.

COMMENTS

WORDPRESS: 0