HomeUncategorized

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pungli Parkir di Masjid Istiqlal Viral di Medsos

XYZonemedia - Polisi telah meringkjus dua pelaku pungutan lkiar (pungli) di Masjid Istiqlal yang video rekamannya sempat viral di media sosial (Me

Sepuluh Orang Tewas Akibat Kecelakaan Tragis Parade Angkatan Laut Kerajaan Malaysia
Mega Perpanjang Kontrak dengan Red Sparks untuk Musim Depan
Ketangkap Basah Mencuri Sepeda Gunung seorang Pria Digelandang Ke Kantor Polisi
Kapolsek Sawah Besar, Kompol Dhanar Dhono saat konferensi pers. (Foto PMJ News)

Kapolsek Sawah Besar, Kompol Dhanar Dhono saat konferensi pers. (Foto PMJ News)

XYZonemedia – Polisi telah meringkjus dua pelaku pungutan lkiar (pungli) di Masjid Istiqlal yang video rekamannya sempat viral di media sosial (Medsos).

Sebuah video viral yang menunjukkan aksi pungutan liar di area parkir Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, menjadi perbincangan hangat di media sosial.

Dalam rekaman tersebut, seorang juru parkir meminta uang sebesar Rp150 ribu kepada pengemudi mobil, namun sang pemilik mobil menolak membayar.

Video pungli itu memicu kemarahan publik, kemudian viral, dan langsung ditindak lanjuti oleh Polsek Sawah Besar.

Baca juga : Duka Mendalam Via Vallen: Ayah Tercinta Meninggal saat Menanti Kelahiran Anak Pertama

Menanggapi kasus viral ini, Kapolsek Sawah Besar, Kompol Dhanar Dhono, mengonfirmasi bahwa polisi telah berhasil mengamankan dua pelaku terkait insiden tersebut.

Tindakan tegas diambil, termasuk melakukan tes urine dan menahan pelaku yang terlibat dalam kejahatan pencurian dengan pemberatan.

Hasil tes urine menyatakan salah satu pelaku positif menggunakan narkoba.

Kapolsek Sawah Besar, Kompol Dhanar Dhono, mengungkapkan bahwa peristiwa pungli parkir liar di Masjid Istiqlal telah terjadi sekitar satu bulan yang lalu.

“Dua pelaku telah kami amankan. AB (49) dari mereka dinyatakan positif menggunakan narkoba dalam tes urine, sementara J (26) kami tahan atas kasus pencurian dengan pemberatan,” ungkap Kompol Dhanar Dhono.

Baca juga : Jemaah Haji, Inilah Himbauan Dari PPIH Untuk Keamanan dan Kenyamanan Selama Ibadah

Menyikapi kejadian ini, pihak kepolisian tidak hanya melakukan penegakan hukum, tetapi juga melakukan koordinasi dengan berbagai instansi terkait, termasuk Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan Pengurus Masjid Istiqlal, untuk mencegah terulangnya aksi pungli di tempat ibadah tersebut.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk Sat Lantas, Dishub, Satpol PP, dan pengurus masjid, agar ke depannya tidak ada lagi kasus pungutan liar di Masjid Istiqlal,” tegasnya.

Kapolsek Sawah Besar juga menghimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan segala bentuk tindak kriminal atau pungli yang mereka alami kepada pihak kepolisian melalui Polsek/Polres terdekat atau melalui call center 110.***

COMMENTS

WORDPRESS: 0