HomeCEBIZONE

Merger TikTok Shop dan Tokopedia: Peluang Baru untuk E-commerce Indonesia

XYZonemedia.com - Jakarta, 26 Juni 2024 -Tokopedia, yang dimiliki oleh konglomerat teknologi lokal Gojek Tokopedia (GoTo), mengumumkan bahwa raksa

Boeing Meminta Maaf kepada Keluarga Korban Kecelakaan Pesawat
Tips dan Cara Sukses dalam Bisnis Penempatan Pekerja Migran Indonesia dari CEO Terbaik 2023
Temu, Aplikasi E-commerce yang Menantang Amazon dan UMKM Indonesia

Raksasa Tiktok Menguasai Tokopedia

XYZonemedia.com – Jakarta, 26 Juni 2024 -Tokopedia, yang dimiliki oleh konglomerat teknologi lokal Gojek Tokopedia (GoTo), mengumumkan bahwa raksasa teknologi Cina, ByteDance, akan memberhentikan 450 karyawan di Indonesia. Langkah ini diambil sebagai bagian dari langkah efisiensi setelah integrasi unit e-commerce TikTok Shop dengan Tokopedia. Juru bicara ByteDance, Nuraini Razak menyatakan bahwa penyesuaian ini diperlukan akibat penggabungan TikTok dan Tokopedia.

Alasan Penutupan TikTok Shop

ByteDance mengoperasikan unit e-commerce di Indonesia melalui aplikasi TikTok, namun menghentikan operasinya pada awal Oktober 2023 setelah pemerintah Indonesia melarang transaksi e-commerce di platform media sosial seperti TikTok dan Facebook.  Menteri Perdagangan Indonesia, Zulkifli Hasan, mengatakan bahwa larangan ini diperlukan untuk melindungi 64 juta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia, termasuk pedagang di pasar besar seperti Tanah Abang di Jakarta. Platform tersebut dituduh memfasilitasi praktik harga predator dan membanjiri pasar dengan barang impor murah.

Pada Desember 2023, TikTok mengakuisisi 75% saham di Tokopedia, unit e-commerce GoTo, seharga $1,5 miliar USD untuk menyelamatkan bisnis belanjanya di Indonesia. Kesepakatan ini terjadi dua bulan setelah diperkenalkannya peraturan yang melarang belanja online di platform media sosial. Pada Januari, Tokopedia dan TikTok Shop Indonesia secara resmi digabung di bawah PT Tokopedia TikTok Shop, dan kembali beroperasi setelah penyesuaian regulasi.

Respons dan Harapan Industri

Presiden e-commerce GoTo Group, Melissa Siska Juminto, baru-baru ini mengatakan bahwa integrasi sistem antara TikTok Shop dan Tokopedia telah selesai sesuai dengan persyaratan merger. Semua aktivitas e-commerce di TikTok Shop dan Tokopedia, seperti pembayaran dan pemesanan, sekarang harus dilakukan melalui sistem elektronik Tokopedia.

Asosiasi E-commerce Indonesia (IdEA) menyambut baik merger antara TikTok Shop dan Tokopedia, menyatakan bahwa merger ini akan membawa tren belanja baru dan memungkinkan pengalaman belanja yang lebih dinamis dan interaktif di Indonesia. Ketua Asosiasi, B. Malaga, menyatakan bahwa merger ini akan mendukung kemajuan industri digital Indonesia dengan memperluas jangkauan pasar dan jumlah pelanggan serta membuka peluang baru bagi bisnis dan meningkatkan akses produk bagi masyarakat.

Namun, banyak pengamat juga memperingatkan bahwa dominasi perusahaan asing di pasar lokal bisa merugikan pemain lokal jika tidak ada pengawasan dari pemerintah.

Peran Pemerintah dan Tantangan Masa Depan

Dalam dialog di TVRI World, beberapa waktu lalu, Nailul Huda, Direktur Ekonomi Digital Celios, mengatakan bahwa langkah pemutusan hubungan kerja ini adalah konsekuensi dari strategi merger. Kedua perusahaan memiliki fungsi yang mirip dan memutuskan untuk merampingkan operasi mereka. Huda menambahkan bahwa strategi ini umum dilakukan oleh perusahaan yang melakukan merger.

Huda juga mengomentari bahwa larangan TikTok pada Oktober lalu dilakukan karena platform tersebut dianggap mengancam UMKM lokal dengan menjual produk impor murah yang jauh lebih murah daripada produk lokal. Contoh yang diangkat adalah hijab yang dijual di TikTok bisa lima hingga sepuluh kali lebih murah daripada produk lokal.

Setelah merger, TikTok Shop kembali beroperasi dengan beberapa penyesuaian regulasi. Huda menekankan bahwa operasi TikTok sekarang legal di bawah lisensi Tokopedia. Hal ini dianggap positif bagi UMKM karena dapat memanfaatkan media sosial sebagai jendela untuk produk mereka.

Mengenai masa depan industri e-commerce, Huda menyatakan bahwa merger ini akan mengubah lanskap e-commerce Indonesia dengan menciptakan pemain dominan baru. Persaingan akan semakin ketat antara Tokopedia, Shopee, dan pemain lain seperti Lazada dan Bukalapak.

Pemerintah diharapkan membuat regulasi yang seimbang antara perusahaan online dan offline, serta mendorong platform online untuk memberikan informasi asal produk dan menyediakan ruang untuk produk lokal. Hal ini penting untuk menjaga keseimbangan dan memberikan peluang yang adil bagi produk lokal. ***

COMMENTS

WORDPRESS: 0