Kemenkominfo Beraksi Melawan Konten Negatif demi Keamanan Ruang Digital

HomeTECHNOLOGY

Kemenkominfo Beraksi Melawan Konten Negatif demi Keamanan Ruang Digital

XYZonemedia.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) aktif berupaya mengontrol dan menangani konten negatif untuk menjaga keamanan

Rendahnya Literasi Digital dan Keuangan Jadi Penyebab Maraknya Judi Online
Menkominfo Ungkap Anggaran Tambahan 2025 Dukung Transformasi Digital Indonesia
Kehadiran Starlink Dinilai CISSReC Akan Jadi Ancaman Kedaulatan Digital Indonesia

XYZonemedia.com – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) aktif berupaya mengontrol dan menangani konten negatif untuk menjaga keamanan ruang digital.

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menjelaskan bahwa pemerintah telah menerapkan pendekatan komprehensif dalam pengendalian dan penanganan konten negatif sesuai dengan regulasi.

Sejak Juli 2023 hingga pertengahan 2024, Kemenkominfo telah fokus menjalankan tiga program untuk memblokir total 2.506.133 konten negatif guna memastikan keamanan digital.

“Sejak bulan Juli 2023 hingga berjalannya pemerintahan di pertengahan tahun 2024, Kementerian Kominfo fokus menjalankan tiga program pengendalian dan penanganan konten negatif melalui sistem pemblokiran dengan total 2.506.133 konten negatif telah dilakukan pemutusan akses,” ujarnya.

Pada rapat dengan Komisi I DPR RI di Jakarta pada Senin (10/6/2024), Budi Arie juga memaparkan langkah-langkah pemerintah dalam menangani konten terkait judi online.

Selain itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika telah sukses menjalankan program keamanan digital selama Pemilu 2024.

Bekerja sama dengan pihak terkait, Kemenkominfo juga telah mengeluarkan regulasi dan panduan etika terbaru terkait penggunaan teknologi. Yakni untuk menjaga keamanan ruang digital. Termasuk Surat Edaran Menteri Kominfo Nomor 9 Tahun 2023 tentang Etika Kecerdasan Artifisial.

“Selain itu, di akhir tahun 2023 Kementerian Kominfo telah mengeluarkan Surat Edaran Menteri Kominfo Nomor 9 Tahun 2023 tentang Etika Kecerdasan Artifisial,” tandas Budi Arie.

COMMENTS

WORDPRESS: 0