HomeUncategorized

Kasus Tewas Taruna STIP Jakarta Seret Tiga Tersangka Baru

  Xyzonemedia. com - Polisi telah menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus penganiayaan terhadap taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (S

Tips dan Trick Cara Mengatasi Migrain
Film Dokumenter BBC News Ungkap Skandal di Dunia K-Pop
Raffi Ahmad Akan Tanggung Biaya Lahiran Mpok Alpa

 

kapolresgidion

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan saat memberikan keterangan. (Foto: PMJ)

Xyzonemedia. com – Polisi telah menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus penganiayaan terhadap taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta, Putu Satria Ananta Rustika (19).

Penetapan tersangka baru ini diumumkan oleh Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan pada Rabu (8/5/2024) malam.

Menurut Kombes Pol Gidion, ketiga tersangka baru tersebut adalah AKAK alias K, WJP alias W, dan FA alias A.

FA, salah satu dari ketiga tersangka, merupakan senior korban di taruna tingkat II yang memanggil korban untuk turun ke lantai 2 dan menjadi pengawas saat kekerasan berlebihan terjadi di depan pintu toilet, seperti yang terungkap dari rekaman CCTV dan keterangan saksi.

Sementara itu, tersangka WJP disebutkan memberikan perkataan yang memicu kekerasan, sementara tersangka KAK memainkan peranannya dengan menunjuk korban sebelum kekerasan dilakukan.

“Lalu terhadap tersangka WJP alias W, pada saat proses terjadinya kekerasan eksesif, saudara W mengatakan ‘Jangan malu-maluin CBDM, kasih paham’,” terang Kombes Pol Gidion.

“Dan tersangka tambahan yang ketiga adalah KAK alias K. Peran KAK adalah menunjuk korban sebelum dilakukan kekerasan eksesif oleh tersangka TRS. dengan mengatakan ‘adek ku aja nih mayoret terpercaya’,” tambahnya.

Kombes Pol Gidion menegaskan bahwa langkah ini merupakan hasil dari penyidikan dan gelar perkara yang dilakukan polisi.

Penetapan tersangka baru ini menunjukkan komitmen polisi untuk mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan bagi korban.

Kasus ini telah mencuat ke publik dan menimbulkan keprihatinan luas terhadap kasus kekerasan di lingkungan pendidikan.

Diharapkan tindakan hukum yang tegas dapat diambil untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.***

COMMENTS

WORDPRESS: 0