HomeENTERTAINTMENT

Gegara Ribut Warisan, Stephanie Polisikan Ibu Kandungnya Sendiri

XYZonemedia.com-Sosok nama Stephanie Sugianto tiba-tiba saja mencuat usai melaporkan ibu kandungnya sendiri ke polisi soal warisan menjadi sorotan

Peugeot Putuskan Tinggalkan Indonesia: Bagaimana Nasib Layanan Aftersales?
Nikita Mirzani Keberatan Marshel Widianto Calon Wakil Walikota Tangerang Selatan, Ini Alasannya
Arya Saloka Menghindar Tak Mau Dikaitkan Dengan Amanda Manopo, Ada Apa?
Stephanie melurukan tudingan anak durhaka konflik warisan keluarga (Foto: Istimewa)

Stephanie melurukan tudingan anak durhaka konflik warisan keluarga (Foto: Istimewa)

XYZonemedia.com-Sosok nama Stephanie Sugianto tiba-tiba saja mencuat usai melaporkan ibu kandungnya sendiri ke polisi soal warisan menjadi sorotan publik.

Stephanie menanggung nasib mendapat predikat sebagai anak durhaka lantaran melaporkan ibu kandungnya, Kusumayati ke Polda Jawa Barat.

Alasan Stephanie memperkarakan sang ibu adalah meminta warisan sebesar Rp500 miliar dan emas seberat 50 kilogram.

Stephanie mengungkapkan laporan polisi yang juga menyeret kedua saudara kandungnya, yakni Dandy dan Ferline atas dugaan pemalsuan tanda tangan surat keterangan waris mendiang ayahnya.

“Hal itu semata-mata demi mempertahankan hak-hak saya sebagai salah satu ahli waris dari almarhum Ayah saya bernama Sugianto,” kata Stephanie di Jakarta kepada media, Rabu (26/6/2024).

Stepahnie merasa keberatan dengan tuduhan yang dialamatkan kepada dirinya sebagai anak durhaka.

“Agar mendapatkan perlakukan yang adil dan mendapatkan bagian hak waris sebagaimana ditetapkan dalam ketentuan hukum waris, adalah bukan tindakan anak durhaka,” dalihnya.

Stepahanie mengaku selain pemalsuan tanda tangan, namanya juga telah dicoret sebagai ahli waris harta mendiang sang ayah, termasuk kepemilikan saham di perusahaan.

Bahkan, Stephanie tidak diperbolehkan berada di area kantor untuk bergabung dalam perusahaan milik ayahnya.

“Tapi kan hak waris anak kan tidak bisa dihilangkan begitu saja,” ujarnya.

Pertemuan Keluarga Tidak Menemui Titik Terang

Sejatinya, dari lubuk terdalam, Stepahanie sangat berat melaporkan konflik keluarga perihal warisan ke polisi.

Namun, dari beberapa kali pertemuan melaui mediasi dengan pihak keluarga tidak menemui titik terang.

Pemalsuan tanda tangan dalam SKW ini, kata Stephanie, terjadi pada 27 Februari 2013 silam, namun kasus itu baru dilaporkannya ke Polda Jabar pada 26 Mei 2021.

Saat ini, kasus tersebut tengah bergulir di PN Karawang. Majelis hakim mengusulkan agar kedua belah pihak melakukan mediasi.

Stephanie mengaku, sebenarnya ia ingin melakukan perdamainan asalkan bisa mendapatkan keadilan yang diinginkannya.

“Saya sadar, sebagai anak saya sadar, tapi apa mama saya itu mau menjalankan itu, karena selama ini restorative justice sudah 10 kali hasilnya nihil semuanya,” terangnya.

Saya Merasa Difitnah

Stephanie mengaku, sebetulnya tidak mau kasus ini sampai mencuat ke publik. Namun sebutan sebagai anak durhaka membuatnya merasa perlu bersuara atas apa yang terjadi.

Dia menyebut bahwa apa yang berkembang selama ini adalah semua fitnah semata.

“Saya sama sekali tidak pernah minta warisan, tapi di-framing sama pihak sebelah (ibu kandungnya) itu saya dibilang minta warisan dan dia terlalu melebih-lebihkan semuanya. Fitnah ini terlalu menyerang saya sehingga saya merasa perlu klarifikasi,” tuturnya.

Putrinya Tega Berbuat Seperti Itu

Sementara sang ibu, Kusumayati mengaku tak menyangka jika putrinya orang yang dilahirkan dari rahimnya tega berbuat seperti itu.

Bercucur airmata, dia menceritakan Sephanie tega menyeretnya ke jalur hukum. Permintaannya sangat tidak masuk akal tak sanggup memenuhi keinginan anaknya.

“Saya tidak menyangka kalau anak saya seperti ini padahal kita sendiri melakukan ini demi kebaikan semua, dia meminta harta warisan yang nilainya saya sendiri tidak sanggup untuk memenuhi,” kata dia.

Kusumayati mengatakan sebagai orang tua ingin berhubungan baik dengan semua anaknya, tapi niat baik itu ditentang serampangan oleh Stephanie.

 

COMMENTS

WORDPRESS: 0