HomeUncategorized

Changpeng Zhao Dihukum Penjara 4 Bulan atas Pelanggaran Pencucian Uang di Binance

XYZonemedia.com - Selasa, 30 April 2024 menjadi hari yang mengejutkan bagi dunia kripto saat mantan CEO Binance, Changpeng Zhao, atau yang lebih d

Kaspersky Tepis Tuduhan Ancaman Keamanan AS
Faktor Risiko Keamanan, AS Melarang Penjualan Perangkat Lunak Kaspersky
Adobe Digugat AS atas Dugaan Penyembunyian Biaya Pembatalan Langganan

XYZonemedia.com – Selasa, 30 April 2024 menjadi hari yang mengejutkan bagi dunia kripto saat mantan CEO Binance, Changpeng Zhao, atau yang lebih dikenal sebagai CZ, dijatuhi hukuman empat bulan penjara karena melanggar undang-undang AS tentang pencucian uang di bursa mata uang kripto terbesar di dunia.

Pernah dianggap sebagai tokoh paling berpengaruh dalam industri kripto, Zhao mengakui kesalahannya dalam persidangan. Hukuman yang dijatuhkan oleh Hakim Distrik AS Richard Jones di Seattle jauh lebih pendek dari tuntutan jaksa yang menginginkan hukuman tiga tahun penjara. Meskipun demikian, hukuman tersebut tetap di bawah maksimum 1 hingga 1,5 tahun yang direkomendasikan menurut pedoman federal.

Dilansir dari Reuters, hukuman ini menandai peristiwa langka di mana seorang tokoh besar dalam dunia kripto harus menerima konsekuensi hukum atas tindakannya. Sebelumnya, Sam Bankman-Fried, pendiri FTX, juga menerima hukuman penjara pada bulan Maret karena kejahatan serupa.

Meski demikian, jaksa penuntut menyambut baik hasil dari penyelidikan yang telah dilakukan selama bertahun-tahun terhadap Binance dan Zhao. Meskipun tinggal di luar jangkauan AS di Uni Emirat Arab, Zhao tidak bisa menghindari pertanggungjawaban hukumnya.

Dalam sidang, Hakim Jones menegaskan bahwa Zhao gagal memprioritaskan kepatuhan hukum AS di atas pertumbuhan dan profitabilitas Binance. Meskipun tidak memberikan reaksi yang terlihat atas hukumannya, Zhao hadir di ruang sidang dengan mengenakan setelan jas dan dasi biru tua, didampingi oleh ibu dan beberapa anggota keluarga lainnya.

Sementara pengacaranya meminta masa percobaan, hukuman ini menjadi peringatan bagi tokoh-tokoh besar dalam industri kripto bahwa tidak ada yang di atas hukum, bahkan dalam dunia yang serba digital seperti ini.**”

COMMENTS

WORDPRESS: 0