Apple Menghadapi Ancaman Denda Besar Akibat Pelanggaran Ketentuan DMA

HomeTECHNOLOGY

Apple Menghadapi Ancaman Denda Besar Akibat Pelanggaran Ketentuan DMA

XYZonemedia.com - Komisi Eropa telah mengumumkan temuan awalnya. Yakni setelah beberapa bulan menyelidiki dugaan pelanggaran Undang-Undang Pasar Digit

AI Diprediksi Bakal ‘Kelaparan’ Naskah pada 2032 Akibat Kurangnya Data Manusia
DC Comics Tarik Kembali Sampul Varian Karya Seniman Akibat Tuduhan Penggunaan AI
Apple Tunda Peluncuran 3 Fitur AI Baru di Eropa Akibat Regulasi Ketat

XYZonemedia.com – Komisi Eropa telah mengumumkan temuan awalnya. Yakni setelah beberapa bulan menyelidiki dugaan pelanggaran Undang-Undang Pasar Digital Uni Eropa oleh Apple.

Temuan ini menunjukkan bahwa Apple telah melanggar ketentuan undang-undang. Yaitu dengan menghalangi pengembang aplikasi di App Store untuk menginformasikan pengguna. Yakni tentang opsi pembayaran alternatif di luar ekosistem mereka.

Jika terbukti bersalah, Apple dapat dikenakan denda hingga 10% dari total pendapatan tahunan globalnya.

Komisi Eropa telah memulai investigasi ini sejak Maret lalu. Serta memiliki waktu satu tahun untuk menyelesaikan proses ini, menjadikannya langkah hukum pertama di bawah regulasi DMA.

Komisi Eropa juga mencatat bahwa Apple membatasi penggunaan link-out sebagai metode pembayaran alternatif, yang menghalangi pengembang dalam berkomunikasi, mempromosikan penawaran, dan menyelesaikan transaksi melalui saluran distribusi pilihan mereka.

Selain itu, Apple dituding membebankan biaya yang tidak proporsional kepada pengembang aplikasi untuk setiap transaksi melalui App Store, yang bisa mencapai 30% dari nilai transaksi.

Meskipun ada pengecualian untuk pengembang kecil dan non-komersial baru-baru ini, banyak pesaing Apple dan regulator Eropa masih menyoroti masalah ini.

Penyelidikan lebih lanjut juga telah dibuka terhadap Apple atas potensi pelanggaran undang-undang lainnya yang terkait dengan DMA.

COMMENTS

WORDPRESS: 0