Kemenkominfo Beri Peringatan Tegas pada X Terkait Aturan Konten Pornografi!

HomeTECHNOLOGY

Kemenkominfo Beri Peringatan Tegas pada X Terkait Aturan Konten Pornografi!

XYZonemedia.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) secara resmi telah memperingatkan platform media sosial, X (dulu disebut Twitt

Kemenkominfo Klarifikasi elaelo.id Bukan Aplikasi Pemerintah
Kemenkominfo Sebut Starlink Elon Musk Bayar Rp23 Miliar untuk Sewa Frekuensi di Indonesia
Kemenkominfo Pastikan Starlink Penuhi Semua Syarat Sebagai Penyelenggara Jasa Internet

XYZonemedia.com – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) secara resmi telah memperingatkan platform media sosial, X (dulu disebut Twitter). Yakni untuk mematuhi aturan Indonesia terkait konten pornografi.

Peringatan ini ditandai dengan langkah Kemenkominfo yang mengirimkan surat langsung kepada perwakilan X. Yaitu yang bertanggung jawab atas operasional media sosial tersebut di Indonesia.

“Terkait dengan ketentuan pornografi di X. Kita sudah mengirimkan surat. Namun, jika tetap dibiarkan, maka X akan kami tutup dan blokir di Indonesia,” kata Budi di kantor DPR RI dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (10/6/2024).

Pernyataan tersebut disampaikan Budi sebagai tanggapan atas pertanyaan dari salah seorang anggota DPR RI. Yaitu mengenai perkembangan platform X di Indonesia setelah platform tersebut memperbolehkan pengguna untuk mengunggah konten pornografi secara terbuka.

Budi menegaskan bahwa jika X tidak mengikuti aturan yang berlaku di Indonesia. Yakni terkait pembatasan konten pornografi, maka pemblokiran platform tersebut tidak dapat dihindari.

“Jika X tidak kooperatif, maka kami akan mengambil tindakan tegas, karena kami tidak akan diperintah oleh negara lain,” tegas Budi.

COMMENTS

WORDPRESS: 0