HomeUncategorized

Mengurai Enam Bulan Efek Samping Vaksin AstraZeneca

XYZonemedia.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Indonesia memberikan klarifikasi terkait rentang waktu kemungkinan efek samping dari vaksin Cov

Jokowi Ucapkan Selamat Hari Kenaikan Yesus Kristus dengan Harapan Persatuan dan Kasih
Pandangan Optimis Elon Musk tentang Manajemen Air Bersih di Forum Air Sedunia
Viral Video Gangster Remaja Bersenjata Tajam Konvoi di Tanjung Duren: Polisi Perketat Patroli

Efek samping dari vaksin Astrazeneca. (Foto :orstensimon-pixabay)

XYZonemedia.com – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Indonesia memberikan klarifikasi terkait rentang waktu kemungkinan efek samping dari vaksin Covid-19 AstraZeneca. Menurut Kemenkes, masa efek samping atau kejadian ikutan pasca-imunisasi bisa muncul dalam rentang waktu empat sampai 42 hari setelah vaksinasi. Namun, puncaknya berada di rentang waktu maksimal enam bulan setelah penerimaan vaksin.

Pernyataan ini disampaikan oleh Karo Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, pada Senin (6/5/2024). Menurutnya, jika ada penyakit yang muncul pada penerima vaksin setelah enam bulan, hal tersebut kemungkinan besar bukan disebabkan oleh vaksin AstraZeneca.

“Jadi kalau yang sudah lebih dari enam bulan mendapatkan vaksin AstraZeneca, kalau ada penyakit pembekuan darah, itu hampir bisa dipastikan bukan karena AstraZeneca,” ungkap Nadia.

Klarifikasi ini datang sebagai tanggapan terhadap kekhawatiran masyarakat terhadap efek samping vaksin AstraZeneca, terutama berkaitan dengan gangguan pembekuan darah.

Nadia juga menegaskan bahwa berdasarkan hasil surveilans dari Komisi Nasional Pengkajian dan Penanganan Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi (KIPI), tidak ditemukan adanya gejala pembekuan darah yang terkait dengan vaksin AstraZeneca.

“Jadi masyarakat tidak perlu khawatir karena sampai saat ini Komnas KIPI tidak menemukan gejala atau menerima laporan terkait adanya gangguan pembekuan darah,” tegasnya.

Penting bagi masyarakat untuk memahami informasi yang benar dan terpercaya mengenai vaksinasi guna memutus rantai penyebaran Covid-19.***

COMMENTS

WORDPRESS: 0