5 Fakta Kasus Penangkapan Selebgram Chandrika Chika Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

HomeUncategorized

5 Fakta Kasus Penangkapan Selebgram Chandrika Chika Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

XYXZonemedia.com - Penangkapan selebgram Chandrika Chika oleh aparat Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin malam 22 April 2024, telah menjadi sorota

Tragis! Selebgram Cantik Tewas Ditembak Usai Unggah Konten di IG
Lagi, Riyuka Bunga Bongkar Dugaan Suami Selingkuh, Siap Cerai
Selebgram Indonesia Ditahan di Arab Saudi, Diduga Palsukan Visa Haji

XYXZonemedia.com – Penangkapan selebgram Chandrika Chika oleh aparat Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin malam 22 April 2024, telah menjadi sorotan publik karena kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis ganja cair.

Penangkapan Chandrika Chika berawal dari informasi  masyarakat yang menjadi kunci dalam operasi tersebut, yang akhirnya mengarah pada penangkapan Chika bersama lima orang temannya terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.

“Penangkapan keenam orang pelaku berawal dari adanya informasi dari masyarakat yang menyampaikan bahwa sebuah hotel di kawasan Kuningan, Setiabudi terindikasi digunakan tempat penyalahgunaan narkoba,” ujar Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKP Rezka Anugras, Selasa (23/4).

Dia menjabarkan, identitas keenam orang yang ditangkap yakni tiga orang di antaranya berjenis kelamin perempuan atas nama AT (24), MJ (22) dan CK (20), serta laki-laki atas nama AMO (22), BB (25) dan AJ (27).

Enam orang tersebut kini oleh kepolisian sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis ganja cair, termasuk Chandrika Chika.

“Baik perlu saya jelaskan bahwa untuk keenam orang ini sudah kita tetapkan sebagai tersangka melakukan penyalahgunaan tindak pidana narkotika,” kata Rezka.

Chandrika Chika

Selebgram Chandrika Chika ditangkap oleh polisis karena kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Berikut ini adalah 5 fakta yang terungkap usai selebgram Chandrika Chika ditangkap atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

  1. Polisi Sita Barang Bukti Ganja Cair:

Polisi berhasil menyita satu unit rokok elektrik berisi narkoba jenis ganja cair selama operasi tersebut. Hasil uji laboratorium memastikan bahwa likuid yang ditemukan tersebut mengandung Tetrahydrocannabinol (THC), zat aktif dalam ganja.

  1. Tes Urine Positif dan Penetapan Tersangka:

Setelah ditangkap, keenam orang tersebut langsung ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkotika, termasuk Chandrika Chika. Tes urine yang dilakukan menunjukkan bahwa mereka positif mengkonsumsi narkoba, meskipun jenis narkoba yang dikonsumsi memiliki perbedaan.

  1. Polisi Buru Pemasok Ganja Cair

Polisi masih melakukan penyelidikan terkait pemasok ganja cair yang digunakan oleh Chandrika Chika dan kelompoknya. Salah satu tersangka mengakui bahwa ganja cair tersebut dimiliki oleh rekannya yang berinisial AT. Pencarian terhadap pemasok narkoba tersebut masih berlanjut.

  1. Ditangkap di Hotel di Kawasan Kuningan, Jaksel

Selebgram Chandrika Chika, ditangkap aparat Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis ganja cair,  bersama lima orang lainnya, di Hotel di Kawasan Kuningan Jaksel.

Hal itu seperti disampaikan Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKP Rezka Anugras.

“Penangkapan keenam orang pelaku berawal dari adanya informasi dari masyarakat yang menyampaikan bahwa sebuah hotel di kawasan Kuningan, Setiabudi terindikasi digunakan tempat penyalahgunaan narkoba,” ujar Rezka, di sebuah hotel kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

  1. Setahun Kecanduan Ganja Cair

Chandrika Chika telah mengenal narkoba jenis ganja cair selama lebih dari satu tahun, menurut keterangan yang diberikan oleh pihak kepolisian. Hal ini menunjukkan bahwa penggunaan narkoba tersebut bukanlah hal yang baru bagi selebgram tersebut.

“Berdasarkan pemeriksaan, pertama kali dia (CK) mengenali narkotika itu sudah 1 tahun lebih,” ujar AKP Reza.

Kasus penangkapan Chandrika Chika menjadi bukti bahwa masalah penyalahgunaan narkoba tetap menjadi perhatian serius di masyarakat. Dengan adanya penindakan seperti ini, diharapkan kesadaran akan bahaya narkoba semakin meningkat, dan upaya pencegahan dapat dilakukan lebih efektif.***

 

 

 

 

 

COMMENTS

WORDPRESS: 0